Categories: News

Istana tegaskan tak ada data pribadi warga Indonesia diserahkan ke AS

Jakarta  – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada data pribadi warga Indonesia yang diserahkan kepada Pemerintah Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor yang ditempuh kedua pihak.

 

Pernyataan Mensesneg berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih (23/7).

 

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (Amerika Serikat), tidak,” kata Mensesneg saat memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

 

Prasetyo menjelaskan bahwa ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.

 

Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

 

 

“Ada data-data yang harus dimasukkan, kita ‘entry’ atau kita ‘submit’. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita melakukan submit sesuatu di platform. Platform itu ya itu yang kita amankan. Kerja samanya di situ,” kata Prasetyo.

 

Oleh karenanya, pemerintah memastikan dan menjamin perlindungan data pribadi warga Indonesia karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

 

“Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satunya menyebut soal pemindahan data pribadi.

 

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

 

Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

 

 

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

 

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

13 jam ago

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…

13 jam ago

Polisi Imbau Warga Waspadai Karhutla Usai Kebakaran Ilalang di Batuphat Barat

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

13 jam ago

Polisi Ingatkan Pelajar SMA Negeri 1 Nisam Antara Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying

ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…

13 jam ago

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMA Negeri 1 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…

13 jam ago

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago