Lhokseumawe : Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar,SH.MH Launching berbahasa Aceh pada Hari Jum’at di Instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam Pidato Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar Jum’at (1/8/2025),menegaskan pentingnya Bahasa Daerah dalam Komunikasi sehari hari terutama di tengah keluarga sehingga bahasa Aceh akan tetap lestari di tengah masyarakat aceh,jika tidak di mulai dari sekarang diperkirakan bahasa Aceh akan hilang pada masa Dua Puluh Tahun yang akan datang.
Sebagai pemimpin di daerah penerapan bahasa Aceh atau wajib berbahasa aceh harus di lakukan di setiap Instansi pemerintah sesuai dengan surat edaran Walikota Lhokseumawe,pada hari jumat di wajibkan berbahasa daerah,sedangkan bagi yang belum bisa untuk menyesuaikan.
“Kedepan di lingkungan pendidikan juga harus menjadi perhatian untuk memasukkan kembali muatan bahasa daerah ke dalam mata pelajaran di Sekolah karena banyak generasi saat ini tidak lagi bisa berbahasa daerah,sehingga butuh perhatian semua pihak terutama orang tua di rumah untuk mengajarkan bahasa daerah,sedangkan bahasa Indonesia pada saat masuk bangku Sekolah Dasar umumnya murid mulai belajar berinteraksi,baik dengan Guru maupun Lingkungan Sekolah.
Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini
Aceh Utara — Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang…
LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…
LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…