Lhokseumawe : Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar,SH.MH Launching berbahasa Aceh pada Hari Jum’at di Instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam Pidato Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar Jum’at (1/8/2025),menegaskan pentingnya Bahasa Daerah dalam Komunikasi sehari hari terutama di tengah keluarga sehingga bahasa Aceh akan tetap lestari di tengah masyarakat aceh,jika tidak di mulai dari sekarang diperkirakan bahasa Aceh akan hilang pada masa Dua Puluh Tahun yang akan datang.
Sebagai pemimpin di daerah penerapan bahasa Aceh atau wajib berbahasa aceh harus di lakukan di setiap Instansi pemerintah sesuai dengan surat edaran Walikota Lhokseumawe,pada hari jumat di wajibkan berbahasa daerah,sedangkan bagi yang belum bisa untuk menyesuaikan.
“Kedepan di lingkungan pendidikan juga harus menjadi perhatian untuk memasukkan kembali muatan bahasa daerah ke dalam mata pelajaran di Sekolah karena banyak generasi saat ini tidak lagi bisa berbahasa daerah,sehingga butuh perhatian semua pihak terutama orang tua di rumah untuk mengajarkan bahasa daerah,sedangkan bahasa Indonesia pada saat masuk bangku Sekolah Dasar umumnya murid mulai belajar berinteraksi,baik dengan Guru maupun Lingkungan Sekolah.
Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus diperkuat oleh…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…
LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan…
ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye,…