Categories: News

Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Berlaku Awal 2024, Begini Penjelasan Menkes

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat umum akan berlaku mulai awal 2024, kelompok masyarakat berisiko tinggi serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap mendapatkan vaksin gratis.

“Iya mulai 2024. Bukan berbayar, tapi akan mengikuti mekanisme biasa. Jadi kalau dia BPJS ya di-cover BPJS, kalau dia tidak ya tidak,” kata Budi usai menghadiri acara APRIL Group, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (25/7/2023).

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh kalangan hingga Desember 2023. Meskipun telah menetapkan fase endemi, pemerintah tetap menganggap vaksinasi Covid-19 penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Fase endemi adalah saat di mana penyakit tetap ada di suatu wilayah, tetapi telah mencapai tingkat yang dapat diatasi dan tidak lagi mengalami penyebaran yang luas seperti pada awal pandemi. Dalam fase ini, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan dan dampaknya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Jokowi juga mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional lewat keppres itu.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pun mengatakan regulasi terbaru soal vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

“Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan,” katanya.[]

JF

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

19 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

19 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

19 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

19 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

21 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

2 hari ago