Categories: News

Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Berlaku Awal 2024, Begini Penjelasan Menkes

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat umum akan berlaku mulai awal 2024, kelompok masyarakat berisiko tinggi serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap mendapatkan vaksin gratis.

“Iya mulai 2024. Bukan berbayar, tapi akan mengikuti mekanisme biasa. Jadi kalau dia BPJS ya di-cover BPJS, kalau dia tidak ya tidak,” kata Budi usai menghadiri acara APRIL Group, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (25/7/2023).

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh kalangan hingga Desember 2023. Meskipun telah menetapkan fase endemi, pemerintah tetap menganggap vaksinasi Covid-19 penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Fase endemi adalah saat di mana penyakit tetap ada di suatu wilayah, tetapi telah mencapai tingkat yang dapat diatasi dan tidak lagi mengalami penyebaran yang luas seperti pada awal pandemi. Dalam fase ini, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan dan dampaknya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Jokowi juga mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional lewat keppres itu.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pun mengatakan regulasi terbaru soal vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

“Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan,” katanya.[]

JF

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Al Aqsa Nisam

Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…

14 jam ago

Jelang Berbuka, Polisi Siaga di Keude Geudong Antisipasi Kemacetan Warga Berburu Takjil

Aceh Utara - Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Keude Geudong, Kecamatan…

14 jam ago

Jelang Lebaran, Patroli Kota Presisi Sambangi Perusahaan Logistik dan Imbau Waspada Paket Mencurigakan

Lhokseumawe - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pengiriman barang dan paket di Kota Lhokseumawe…

14 jam ago

Kapolsek Kuta Makmur Hadiri Buka Puasa Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat Blang Ara

Lhokseumawe - Kapolsek Kuta Makmur AKP Agus Sadek menghadiri kegiatan buka puasa bersama unsur Muspika…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026, Sinergi TNI-Polri Siap Amankan Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan…

14 jam ago

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H,…

1 hari ago