Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

UU Desa Direvisi, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
7 Februari 2024
in Nasional, News
A A

JAKARTA – Tuntutan Kepala Desa (Kades) beberapa hari terakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Demikianlah keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, dikutip darik detikcom, Selasa (6/2/2023).

Baca juga

KLH dan DLHK Aceh Utara Kunjungi Bank Sampah Mandiri di Nibong Baroh

1 April 2026

PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

31 Maret 2026

Kebijakan tersebut akan diwujudkan melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek.

8 Poin DIM Pemerintah
Sebelum rapat persetujuan itu, Tito menjelaskan setidaknya ada delapan poin DIM dari pemerintah yang berbeda dengan RUU usul inisiatif DPR. Dia menyebutkan poin itu di antaranya soal masa jabatan kepala desa hingga alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

“(Soal poin DIM) masalah jabatan karena dari teman-teman yang menghendaki mengusulkan 9 x 2 tahun, yang lama 6 x 3, kami juga pemerintah (mengusulkan) 6 x 3. Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8 × 2, itu kita bicarakan aja nanti dalam DIM. Tapi kan karena namanya pembahasan kan terbuka untuk dia tergantung adu argumentasi nanti kan,” kata Tito.

Soal alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Tito mengatakan pemerintah mengusulkan agar dana itu ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa tanpa lewat pemerintah daerah. Dia menyebutkan hal ini merespons aspirasi dari para kepala desa yang mengaku penghasilannya kerap tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Kemudian di antara yang lain adalah masalah dana ya, alokasi dana desa yang diminta terutama untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa itu langsung transfer ke desa, tidak ke bupati. Dari pusat langsung dana desa itu untuk masalah penghasilan tetap,” kata Tito.

“Karena mereka mengungkap ada yang terlambat ada yang 3 bulan, 4 bulan terlambat. Bahkan ada beberapa daerah yang dana untuk penghasilan tetap itu alokasi dana desa dipakai untuk kegiatan yang membayar yang lain dulu, membayar proyek segala macam. Ada terjadi di Indonesia bagian timur,” sambungnya.

Detikcom

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Malam Polsek Kuta Makmur Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

31 Maret 2026

Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Patroli Malam Polsek Blang Mangat Sasar Titik Rawan, Situasi Kamtibmas Terjaga Kondusif

31 Maret 2026

Lhokseumawe — Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis...

Patroli Dialogis Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe di Pusong Lama, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan

31 Maret 2026

Lhokseumawe — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud)...

Kapolsek Muara Satu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Personel

31 Maret 2026

Lhokseumawe — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja personel, Polsek Muara Satu melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman...

Terbaru

KLH dan DLHK Aceh Utara Kunjungi Bank Sampah Mandiri di Nibong Baroh

1 April 2026

PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

31 Maret 2026

Trending

  • PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.