LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyambagi toko emas dan dealer sepeda motor (sepmor) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (4/5/2023).
“Kegiatan tersebut merupakan patroli rutin sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
Lanjutnya, personel memberikan himbauan kepada pedagang di toko emas maupun karyawan di dealer sepmor supaya agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.
“Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat publik,” pungkas Kasat Samapta.
Selain itu, sebut Iptu Heydi, kepada masyarakat lainnya juga dihimbau supaya saling menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. “Semoga dengan kegiatan rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…