HUKUM

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung

Bandung : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, Rabu (12/3/2025) malam hingga Kamis (13/3/2025) dini hari.

Tim gabungan yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Cangkuang berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian.

Penyisiran ini berlangsung hingga lewat tengah malam. Petugas pun mendapati beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri.

Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar Hotel dan Penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada diantara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.

Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman melalui Plt Kabid Gakda, M Rizki mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi di Bulan Suci Ramadan.

“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh Kejaksaan,” ungkap M Usman.

“Operasi ini akan terus kontinyu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi. Kami akan laksanakan di seluruh kecamatan,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam Operasi Pekat ini pihaknya membagi menjadi dalam dua tim. Satu tim melaksanakan operasi miras, dan satu tim lagi melaksanakan Operasi Pekat prostitusi, sebagaimana amanat Bupati Bandung agar Kabupaten Bandung Zero miras dan prostitusi.

Sementara itu, dari penyisiran miras petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras dan jeriken tuak yang dijual di warung-warung dari sejumlah kecamatan.

sumber. rri.co,id
AM

Recent Posts

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…

6 jam ago

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…

10 jam ago

Tim Korbinmas Baharkam Polri Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lhokseumawe

    Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…

14 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

14 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

14 jam ago

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kota pada Malam Hari

    Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…

14 jam ago