HUKUM

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung

Bandung : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, Rabu (12/3/2025) malam hingga Kamis (13/3/2025) dini hari.

Tim gabungan yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Cangkuang berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian.

Penyisiran ini berlangsung hingga lewat tengah malam. Petugas pun mendapati beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri.

Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar Hotel dan Penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada diantara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.

Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman melalui Plt Kabid Gakda, M Rizki mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi di Bulan Suci Ramadan.

“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh Kejaksaan,” ungkap M Usman.

“Operasi ini akan terus kontinyu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi. Kami akan laksanakan di seluruh kecamatan,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam Operasi Pekat ini pihaknya membagi menjadi dalam dua tim. Satu tim melaksanakan operasi miras, dan satu tim lagi melaksanakan Operasi Pekat prostitusi, sebagaimana amanat Bupati Bandung agar Kabupaten Bandung Zero miras dan prostitusi.

Sementara itu, dari penyisiran miras petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras dan jeriken tuak yang dijual di warung-warung dari sejumlah kecamatan.

sumber. rri.co,id
AM

Recent Posts

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung…

40 menit ago

Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

Bandung,- Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026…

3 jam ago

Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh…

4 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

11 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…

11 jam ago

Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…

11 jam ago