LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap sebuah truk intercooler di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (16/4/2023).
“Truk ini melakukan kegiatan bongkar muat barang sembarangan hingga menimbulkan kemacetan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap truk dan penanggung jawab yang melakukan bongkar barang tersebut. Karena, kegiatan bongkar muat barang di jalur itu sudah memakan badan jalan.
“Untuk penanggung jawab kegiatan bongkar muat barang kita panggil ke Mako Polsek Muara Dua untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Roni.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Muara Dua bersama perangkat desa sudah berulang kali melakukan himbauan agar truk intercooler tidak bongkar barang di kawasan dimaksud. Karena, badan jalan kecil sehingga menimbulkan kemacetan.