News

Tol Sigli – Banda Aceh Beroperasi Secara Gratis Mulai Besok

BANDA ACEH, siber Nusantara – PT Hutama Karya (Persero) mulai mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 – 6 (Blang Bintang – Baitussalam) sepanjang 12,7 km pada Kamis (22/6) pukul 08.00 WIB.

“Pengoperasian ini menyusul dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 14 April 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 – 6,” ujar Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tjahjo menambahkan, Hutama Karya sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli.

Sebelum resmi dioperasikan, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 6 – 7 Februari 2023 yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap.

Kemudian meliputi juga operasi dan administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.

“Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan. Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2 – 4 (Seulimeum – Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km,” kata Tjahjo.

Adapun pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas,” ujar Tjahjo.

Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Sumber : Antara News

Redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

22 jam ago

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…

22 jam ago

Polisi Imbau Warga Waspadai Karhutla Usai Kebakaran Ilalang di Batuphat Barat

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

22 jam ago

Polisi Ingatkan Pelajar SMA Negeri 1 Nisam Antara Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying

ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…

22 jam ago

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMA Negeri 1 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…

22 jam ago

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago