News

Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangkap 532 Tersangka TPPO

JAKARTA, SIBER NUSANTARA — Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penetapan 532 orang sebagai tersangka merupakan bentuk komitmen pemberantasan TPPO.

“Ini prestasi bagus dan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO. Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka,” ucap Sahroni saat dihubungi, Rabu (21/6/2021).

Sahroni menilai ratusan orang menjadi tersangka membuktikan bahwa TPPO menjadi kasus yang serius. “Ini menandakan sebenarnya betapa besar skala kejahatan ini,” ucapnya.

Sahroni meminta agar kinerja dari Satgas TPPO Polri tak kendor. Dia memperkirakan jumlah tersangka kasus TPPO akan bertambah.

“Polri dan Satgas harus lebih nge-gas dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO,” katanya.

532 Orang Tersangka TPPO

Satgas TPPO besutan Kapolri terus melakukan penindakan. Kini total ada 532 tersangka yang diringkus.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.

Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sumber: detikNews

Redaksi

Recent Posts

Polisi Hadir di Tengah Libur Idul Adha, Pengunjung Water Boom Mangat Ceria Berwisata dengan Aman dan Nyaman

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengamanan Pantai Lancok, Pastikan Wisatawan Aman Saat Libur Idul Adha

Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Pengamanan dan Patroli di Pantai Ujong Blang, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Wisata Gunung Salak, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Titik Rawan Longsor

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…

11 jam ago

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Waduk Pusong, Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Saat Sholat Jumat

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…

11 jam ago

DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Mualem Kelola Gas Blok Andaman di KEK Arun

ACEH UTARA – DPRK Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir…

23 jam ago