Daerah

TNI AL Ungkap Motif Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita

Banjarmasin: Motif dibalik kasus tewasnya Juwita Jurnalis perempuan asal Banjarbaru, akhirnya terkuak. Tersangka Kls Bah Jumran anggota TNI AL ternyata tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Hal ini terungkap dalam press conference TNI Angkatan Laut, di markas Lanal Banjarmasin,  Selasa (8/4/2025) siang. Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menerangkan, pelaku tak mau bertanggung jawab.

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara atas kasus ini, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.  Serta diproses hukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Silahkan kawal dan proses persidangan dibuka secara umum. Sanksi tegas pasti kami berikan kepada oknum TNI yang bermasalah. Sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya,” tegasnya.

Dalam press conference itu, sebanyak 46 barang bukti disita penyidik. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.

Dari hasil penyidikan pula didapat fakta bahwa benar Tersangka terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana. Beberapa perencanaan yang dilakukan Tersangka adalah dengan memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Kemudian Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru. Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban secara sendiri, dimana perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher Korban.

Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP. Dari keterangan Tersangka dikaitkan dengan keterangan Saksi dan barang bukti yang ada, maka yang menjadi dugaan motivasi Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban adalah Tersangka tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi Korban.

Setelah Penyidik melakukan seluruh rangkaian penyidikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para Saksi, Tersangka dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada maka Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kls Bah Jumran, dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan keluarga korban TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Bandar Lampung – Selama periode tiga bulan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda…

12 jam ago

Polwan Tampil Humanis, Amankan Shalat Jumat di Seputaran Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Suasana Jumat siang di Kota Lhokseumawe tampak berbeda. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dari…

21 jam ago

Kapolsek Muara Dua Timbang Personel, Berat Badan 85 Kg ke Atas Wajib Ikut Program Diet Kapolres

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh anggota, Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni,…

21 jam ago

Bahas Ketahanan Pangan, Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan PT Setya Agung

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menerima kunjungan silaturahmi dari…

23 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Hangat Kunjungan Tokoh Seniman : Sinergi Seni dan Keamanan untuk Kota Lebih Harmonis

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menerima kunjungan Asep Rahmat…

24 jam ago

Personel Gendut Wajib Diet, Kapolres Lhokseumawe Gagas Program Postur Ideal Polri

Lhokseumawe – Dalam upaya membentuk personel Polri yang sehat, sigap, dan profesional, Kapolres Lhokseumawe AKBP…

24 jam ago