HUKUM

Tipu-tipu di Bengkalis: Perak Disepuh Mirip Emas Murni

Bengkalis – Praktik penipuan berkedok penjualan emas murni akhirnya terbongkar di tengah aktivitas pasar tradisional Mandau, Bengkalis. Seorang pria berinisial MI (48), pemilik Toko Mas Samudera, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas 22 karat.

 

Penggerebekan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Bengkalis pada Selasa sore (29/7/2025) sekitar pukul 18.20 WIB di toko yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap modus penipuan yang menyasar kalangan masyarakat kecil.

 

“Korbannya kebanyakan adalah warga pekerja keras—petani, nelayan, buruh sawit. Mereka membeli emas sebagai bentuk tabungan masa depan. Tapi yang mereka dapat hanyalah emas oplosan yang nilainya tidak sebanding,” ujar AKBP Budi dalam konferensi pers, Rabu (30/7).

 

Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli, Andela Saputri (27), melaporkan kejanggalan pada dua gelang emas yang ia beli seharga lebih dari Rp4 juta. Setelah diperiksa lebih teliti, gelang tersebut tampak kusam, terlalu lunak, dan tidak memiliki kode emas resmi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menyergap toko tersebut. Hasil penggerebekan mengejutkan: ratusan perhiasan emas palsu dengan total berat lebih dari 1,8 kilogram berhasil diamankan bersama cairan kimia penyepuh, alat produksi perhiasan, cap stempel, timbangan digital, dokumen transaksi, dan uang tunai.

 

Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan praktik haram ini sejak 2021.

 

“Modusnya adalah menyepuh logam perak agar menyerupai emas, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh perhiasan di tokonya diproses sendiri. Jenisnya beragam, mulai dari cincin, kalung, liontin, gelang hingga anting,” jelasnya.

 

Hingga saat ini, sudah empat orang yang melapor sebagai korban, dan polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring penyelidikan lanjutan.

 

MI kini diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli perhiasan emas, dan tidak ragu melapor bila mencurigai adanya penipuan serupa.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih selektif dan cermat dalam bertransaksi emas, terutama di toko-toko non-resmi yang belum terverifikasi secara hukum dan standar industri perhiasan.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

MA

Recent Posts

Polsek Kuta Makmur Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2026, Tingkatkan Kepatuhan dan Kamseltibcarlantas

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin apel gelar pasukan…

15 jam ago

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang terjadi…

15 jam ago

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Polisi Bersama Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang…

15 jam ago

Program Prioritas Kapolri, Polres Lhokseumawe Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus menjalankan Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui kegiatan Minggu Kasih…

15 jam ago

Hadiri Maulid, Kapolres Lhokseumawe Perkuat Silaturahmi dengan Waled Lapang

ACEH UTARA – Memperkuat silaturahmi dengan ulama serta membangun kedekatan dengan masyarakat, Kapolres Lhokseumawe AKBP…

15 jam ago