LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe memback up Polsek Muara Satu menangani perselisihan warga dengan perangkat Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (26/4/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, Tim URC menerima laporan dari personel Polsek Muara Satu bahwa telah terjadi perselisihan antara warga dengan perangkat desa tentang beras zakat fitrah.
“Kemudian Tim URC langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua belah pihak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Muara Satu untuk penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat, Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe bersama personel Polsek Muara Satu melakukan pengamanan penyaluran beras sebanyak 100 sak (karung).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama di wilayah pedesaan. Selain itu, untuk meningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Dewantara Polres…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim terus memperketat pengawasan…
Aceh Utara – Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,…
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan…
Aceh Utara – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan…