LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengatur arus lalu lintas di Masjid Jamik, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/7/2023).
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan personel pada saat jamaah pulang ibadah shalat Jumat,” Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, pengaturan lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di depan masjid tersebut.
“Personel juga memberi himbauan kepada pengendara. Seperti, selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…
Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…
Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…
Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…
Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…