LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengatur arus lalu lintas di Masjid Jamik, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/7/2023).
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan personel pada saat jamaah pulang ibadah shalat Jumat,” Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, pengaturan lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di depan masjid tersebut.
“Personel juga memberi himbauan kepada pengendara. Seperti, selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…