LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengatur arus lalu lintas di Masjid Jamik, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/7/2023).
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan personel pada saat jamaah pulang ibadah shalat Jumat,” Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, pengaturan lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di depan masjid tersebut.
“Personel juga memberi himbauan kepada pengendara. Seperti, selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…
Lhokseumawe - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi…
Lhokseumawe - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat berjamaah Isya dan Tarawih di…
Lbokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri kegiatan doa bersama…
Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri sekaligus menutup…