Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur Amankan Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

NT by NT
17 April 2025
in Polri
A A

Babel – Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu P. Saragih, berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AK (36) dan AI (27) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AK pada Selasa (8/4/2025) pukul 23.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Penataran, Dusun Selumar RT 004 RW 000, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Sementara AI diamankan keesokan harinya, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya yang juga berada di Desa Selingsing.

Baca juga

Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif

14 Mei 2025

Polri Gencarkan Operasi Premanisme untuk Lindungi Iklim Investasi Nasional

8 Mei 2025

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman masing-masing pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari tangan AK, diamankan barang bukti berupa:

1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,83 gram,

1 plastik klip besar,

1 unit handphone merk OPPO A92 warna navy.

Sementara dari AI, ditemukan:

1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 2 gram,

1 unit sepeda motor Honda Scoopy,

1 unit handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna biru dongker.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Belitung Timur, Aipda M.A. Muchtarom, SH, mewakili Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas.

“Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Tidak lama kemudian, petugas kami menemukan target operasi dan langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, hingga ditemukan barang bukti sabu-sabu,” ungkap Aipda Muchtarom.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Aipda Muchtarom.

Sumber: humas.polri.go.id

Tags: HUMAS POLRI
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Apel Malam Ops Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

16 Maret 2026

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu Amankan Shalat Tarawih Ramadan

16 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.