Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tiga Pelaku Pembobol Gudang di Kudus Dibekuk Polisi

NT by NT
3 Juni 2025
in Nasional
A A

Kudus: Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gudang Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, jajarannya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis pembobolan gudang lintas daerah.

Dalam konferensi pers, Senin(2/6/2025), Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku berinisial AM (34) warga Kabupaten Bogor, HS (50) warga Tangerang, dan MR (43) warga Kabupaten Lebak, ditangkap tanpa perlawanan. Ketiga pelaku ditangkap pada 25 Mei 2025 di wilayah Jalan Pantura, Brebes, setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya.

Baca juga

Polsek Muara Batu Kawal Penyaluran Bantuan Banjir YBHA dan HMI untuk Warga Paloh Raya

27 Desember 2025

Temuan Sabu di Ruang Kelas TK, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

12 April 2025

Sebelumnya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus membobol tembok belakang gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang.

Mereka beroperasi saat situasi sepi, dan dalam waktu singkat berhasil menggasak 133 karton produk. Total kerugian ditaksir mencapai mencapai Rp 231.021.419.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tapi sudah melakukan perencanaan matang, mereka memiliki peran berbeda, ada yang memantau situasi dan memetakan lokasi. Ada yang menjadi eksekutor pembobolan, dan satu orang bertugas mengawasi sekitar saat aksi dilakukan,” ungkap AKBP Heru Dwi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah linggis, 1 buah mesin gerinda, 1 buah bor tangan, 1 senjata tajam, dan uang tunai 2 juta. Sebagian hasil curian telah dijual oleh para pelaku, dengan nilai mencapai Rp 60 juta yang kemudian dibagi rata.

Uang tersebut sebagian digunakan untuk melarikan diri dan biaya hidup. Kapolres menjelaskan, proses penangkapan tidak mudah dan membutuhkan kerja cepat serta koordinasi lintas wilayah.

Dijelaskan, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan intensif selama 10 hari. Mereka berusaha menghilangkan jejak, namun anggotanya berhasil memburu hingga ke luar kota.

Ketiga pelaku pun berhasil dilumpuhkan di wilayah Brebes tanpa adanya perlawanan. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Kudus dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: rri.co.id

Tags: KudusPolisi
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terima Bantuan, Warga Aceh Utara Sampaikan Terima Kasih Kepada Akabri 76 dan Akmil 2006

20 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara menyampaikan terima kasih kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)...

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai di pedalaman Aceh Utara membungkam...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor