News

Tekankan Langkah Humanis dan Edukatif, Polda Jabar Lepas Mahasiswa Peserta Aksi Anarkis

Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis. Keputusan tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Jumat (5/9/2025).

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah Kapolda menimbang secara mendalam aspek hukum dan sosial. Langkah tersebut dipilih sebagai pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pelepasan mahasiswa juga tidak lepas dari permintaan sejumlah pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, hingga keluarga mahasiswa. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendorong adanya solusi terbaik demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

Hendra menambahkan, status para mahasiswa sebagai generasi muda menjadi pertimbangan utama. “Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucapnya.

Selain itu, identitas para mahasiswa dinilai jelas dan mereka kooperatif dengan aparat. “Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” tutur Hendra.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Komitmen itu, kata Hendra, menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan bertekad tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas daerah serta meredakan ketegangan. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas,” jelas Hendra.

Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, pihaknya bersama jajaran polres telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago