News

Tanam Ganja, Warga Bener Meriah Dibekuk Polisi

Redelong: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap praktik ilegal penanaman narkotika jenis ganja yang tersembunyi di balik kebun kopi di Desa Pantan Kemuning, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Satu orang diduga pelaku berinisial AB (47), diamankan dalam penggerebekan pada Jumat (25/7/2025).

 

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja tumbuh di sela-sela kebun kopi milik warga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menemukan ladang ganja yang ditanam di antara pepohonan kopi.

 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengidentifikasi pemilik kebun ialah AB (47), warga kampung Lampahan Timur, Kecamatan Timang Gajah. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah warung di kampungnya.

 

“Saat diinterogasi dan diperlihatkan video kebun tersebut, pelaku mengakui bahwa tanaman ganja itu miliknya dan ia sendiri yang menanamnya,” ungkapnya.

 

Dari lokasi dan hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, yakni:120 batang tanaman ganja siap panen, 1 karung ganja kering dengan berat bruto 273,4 gram, 1 tupperware berisi ganja seberat 404,4 gram, 1 botol minyak rambut berisi ganja seberat 13,5 gram, 1 blok kertas paper rokok, serta 1 unit HP Nokia warna hitam.

 

AKBP Aris Cai menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, ini sangat membantu kerja kepolisian,” ujarnya.

 

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta menyusun langkah-langkah lanjutan berupa gelar perkara, pemberkasan, dan pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik penanaman ganja tersebut.

Sumber : https://www.rri.co.id/aceh

MA

Recent Posts

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…

7 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…

7 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

7 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…

7 jam ago

Patroli Malam Tim Star Reborn, Enam Sepeda Motor Remaja Diamankan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

2 hari ago