Sinabang – Pemerintah Kabupaten Simeulue melakukan penyaluran bantuan pangan gratis Tahun 2025 berupa beras kepada. 10.785 penerima, dengan jumlah 215.700 kilogram. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, pada Jumat 25/7/2025, di halaman Kantor Camat Teupah Tengah.
Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, mengatakan untuk alokasi bulan Juni – Juli 2025 ini setiap penerima manfaat masing – masing mendapat 20 kilogram beras, atau dua karung.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Simeulue mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI atas bantuan pangan ini. Semoga Kabupaten Simeulue tetap menjadi perhatian pusat,”kata Bupati Simeulue saat menghadiri launching penyerahan bantuan pangan secara simbolis.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Monas ini mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan hari ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Pusat dan Daerah kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Simeulue.
“Bantuan beras ini bukti nyata kehadiran Pemerintah, tapi saya juga tidak ingin kita terpaku dengan bantuan,”ujarnya.
Untuk itu ia berharap Kabupaten yang dinakhodai nya itu bisa mandiri, tidak bergantung bantuan, khusunya beras. Dihadapan warga ia meminta dukungan untuk mensukseskan program penanaman padi sehingga Simeulue bisa menjadi lumbung padi.
Sumber : https://www.rri.co.id/aceh
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…