Lhokseumawe – Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Aceh dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh melaksanakan supervisi titik blackspot, area rawan kecelakaan, serta pengkajian infrastruktur dan perlengkapan jalan nasional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan yang dimulai pagi ini berlangsung di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Supervisi tersebut dipimpin oleh Kasi Jemenopsrek dan didampingi oleh KBO Satlantas Polres Lhokseumawe, Ipda Imran, bersama jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K mengatakan, dalam kegiatan ini, tim gabungan memeriksa titik rawan kecelakaan (blackspot) dan mengevaluasi kelengkapan jalan, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan, dan marka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di area yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
“Kami bersama instansi terkait terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan agar dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lanjutnya, Supervisi berjalan lancar dan berhasil mengidentifikasi sejumlah titik yang memerlukan perhatian lebih, baik dalam hal perbaikan infrastruktur maupun perlengkapan jalan.
Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait akan menindaklanjuti hasil kajian ini guna menciptakan jalan yang lebih aman bagi masyarakat, pungkasnya.