Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Kuliah, Ini Kata Mendikbud

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
30 Agustus 2023
in Daerah
A A

Jakarta — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi.

Nadiem menyampaikan ketentuan yang sama juga telah diterapkan di sejumlah negara lain. Hal itu Nadiem sampaikan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

“Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya,” kata Nadiem.

“Jadi jangan keburu senang dulu hahaha, tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya,” lanjutnya.

Nadiem menjelaskan di sejumlah negara lain mahasiswa bahkan hanya membuat jurnal untuk mendapat gelar doktoralnya. Namun ketentuan itu dipastikan tidak akan menurunkan standar kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Sama dengan jurnal. Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali,” ucapnya.

“Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4.

Nadiem menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Adapun aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan,” demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.[]

Sumber : CNN Indonesia
Share235Tweet147Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor