Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Seorang Pria Kembali Dibekuk Polsek Banda Sakti Terkait Narkoba di Desa Mon Geudong

by
9 Maret 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Seorang pria diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Lhokseumawe, polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup untuk menangkap pelaku, termasuk narkotika jenis sabu, jum’at (8/3/2024) dini hari.

 

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, terduga pelaku AA (34 thn) ditangkap di JL. Merdeka Barat, Desa Mon Geudong Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

 

Penangkapan AA warga tumpok Teungoh Kota Lhokseumawe ini terjadi saat personil melakukan patroli rutin. Personil mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kios” ujarnya.

 

Ketika personil mendatangi lokasi, sebut Kapolsek, seorang pria mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku.

 

Barang bukti yang berhasil disita, uajr Kapolsek, yaitu 1 buah plastik klip merah kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.18 gram, Uang tunai senilai Rp. 200.000, 1 unit HP Android merk Xiaomi warna cream, 1 buah dompet warna cokelat dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari H yang saat ini DPO, dengan rencana untuk mengonsumsinya di rumahnya.

 

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut”ungkapnya.

 

Kini, jelas Kapolsek, terduga pelaku akan dihadapkan pada Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 

Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan, semoga tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya”pungkasnya.

Artikel Seorang Pria Kembali Dibekuk Polsek Banda Sakti Terkait Narkoba di Desa Mon Geudong pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan dan...

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Kota Lhokseumawe atas bantuan berupa...

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

29 Januari 2026

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama BKO Brimobda Kalimantan Timur melaksanakan...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor