Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

MA by MA
13 Juni 2025
in News
A A

Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, meminta keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pengedar narkoba, termasuk dengan menjerat mereka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Upaya kita lainnya adalah penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke TPPU. Karena uang adalah urat nadinya, untuk membeli narkoba, untuk mengedarkannya, semuanya butuh uang. Jadi, aliran dana hasil kejahatan ini harus kita putus agar memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku,” kata Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Mapolda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca juga

Mahasiswa UMT KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Alumnus Akabri 1991 itu mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyidik dan menerapkan pasal TPPU dalam tiga kasus tindak pidana narkotika. Dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21), sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan hasil koordinasinya dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, yang menyebutkan bahwa saat ini terdapat 38 terpidana kasus narkotika yang telah divonis hukuman mati dan sedang menjalani masa tahanan di Lapas Lambaro.

“Hasil koordinasi kami dengan Ketua Pengadilan Tinggi, ada 38 orang yang telah divonis mati dan sekarang berada di Lapas Lambaro. Namun, meskipun sudah divonis hukuman mati, eksekusinya belum dilakukan. Untuk hal itu, silakan ditanyakan langsung kepada pihak terkait,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, eksekusi terhadap terpidana mati dapat dilakukan setelah vonis berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan. Dalam konteks ini, keseriusan semua pihak sangat diperlukan agar eksekusi dapat dilaksanakan, demi memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera (deterrence effect) kepada pelaku.

“Karena narkotika merupakan serious crime dan extraordinary crime, musuh masyarakat dan musuh negara,” tegasnya.

Ia pun berharap, vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada para pelaku atau pengedar narkoba dapat memberikan efek jera, agar peredaran gelap narkotika di Aceh dapat ditekan secara signifikan.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan pesisir Pantai Pusong Baru,...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa pemberian vaksin tetanus dan pembagian...

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar dan...

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP...

Terbaru

Mahasiswa UMT KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Trending

  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor