Daerah

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

Laporan Cut Islamanda

LHOKSUKON – Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham dalam sidang putusan di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1/2026).

Ketua Majelis Hakim Ahmad Fauzi dalam amar putusannya menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyimpangan akidah sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harun Arrasyid dan Nazari A Jalil dengan sanksi penjara masing-masing selama dua tahun empat bulan,” ujar Ahmad Fauzi di Lhoksukon.

Harun Arrasyid diketahui merupakan Imam II dalam struktur ajaran tersebut di wilayah setempat. Sementara itu, empat terdakwa lainnya yakni Eko Sayono, Abdi Ardiansyah, Mercusuar, dan Robby Heldy dijatuhi vonis masing-masing selama dua tahun penjara.

Majelis hakim menilai perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

Persidangan putusan ini sebelumnya sempat tertunda selama beberapa bulan. Sedianya, vonis dijadwalkan pada November 2025, namun terhambat akibat bencana banjir yang merendam gedung MS Lhoksukon di Gampong Alue Mudem sejak akhir tahun lalu.

Kondisi darurat tersebut memaksa otoritas pengadilan menjadwal ulang sejumlah agenda persidangan hingga situasi kembali kondusif pada awal tahun 2026.

Atas putusan tersebut, para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki hak yang sama untuk menentukan sikap, baik menerima putusan maupun menempuh upaya hukum banding.[]

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pesisir Pusong, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan pesisir Desa Pusong Lama,…

8 jam ago

Kanit Binmas Polsek Kuta Makmur Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Etika kepada Pelajar

LHOKSEUMAWE – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus memperkuat pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan…

8 jam ago

Polsek Blang Mangat Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe menggencarkan patroli dialogis sebagai langkah preventif untuk…

8 jam ago

Polsek Nisam Gencarkan Patroli Malam, Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan humanis pada malam…

8 jam ago

Polres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Tujuh Personel, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Pelayanan Publik

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada tujuh personel sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja…

8 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Sasar Pasar Tradisional, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di kawasan Pasar Tradisional…

1 hari ago