Categories: News

Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu

LHOKSEUMAWE – Sehari menjabat, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara, Polda Aceh, Ipda Fadhulillah berhasil Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu, seorang terduga pelaku berhasil di tangkap jalan Dusun Calok Giri Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at (21/6/2024) pukul 12.45 WIB.

 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MM (23 tahun), warga Dusun Madat, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhullilah S.T.M.Sos, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya kecurigaan kita atas pergerakan terduga pelaku pada saat melintas dan menghindar dari tim patroli di kawasan tersebut.

 

Ketika dikejar dan diberhentikan petugas patroli, sebut Kapolsek, pelaku melarikan diri melompat dari sepeda motor bersama koper yang dibawa, namun terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Sementara pengemudi berhasil melarikan diri.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 621,38 gram sabu yang tersembunyi dalam tiga bungkus plastik transparan besar di dalam sebuah tas koper warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel android dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- dari pelaku, ungkap Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah

 

Dari hasil interogasi, jelas Kapolsek, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dimaksudkan untuk di bawa ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000,- setelah barang sampai kepada penerima.

 

Kasus ini masih dalam pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, pungkas Kapolsek.

Artikel Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu  pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…

12 jam ago

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

17 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

17 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

17 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

17 jam ago