BIREUEN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial Th bin R, warga Kecamatan Jeumpa, yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/2/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3/2025) menjelang berbuka puasa, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Jeumpa.
“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Fauzi, yang saat itu didampingi AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim menuju Desa Beurawang, Kecamatan Jeumpa, dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan desa. Ketika polisi mendekatinya, pria tersebut tampak panik dan membuang sebuah plastik hitam ke dalam irigasi di dekatnya.
“Melihat tindakan mencurigakan itu, petugas segera mengamankan pria tersebut. Setelah diperiksa, pria yang diketahui berinisial Th bin R ini terbukti memiliki narkoba jenis sabu yang didapatkannya dari seseorang yang kini berstatus DPO,” tambah Kompol Fauzi.
Tersangka beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Polres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu satu orang lagi yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, AKP Muhammad Khalil, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Bireuen.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Polres Bireuen dalam memerangi peredaran narkoba. Sebelumnya, berbagai operasi telah berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah ini, termasuk penangkapan keuchik (kepala desa) di Kecamatan Jeunieb yang terlibat dalam transaksi sabu dan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar pada awal tahun ini.
Dengan semakin intensifnya pemberantasan narkoba di Bireuen, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.