Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Satreskrim Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Metrologi Legal di SPBU, Pastikan Tak Ada Penyelewengan

MA by MA
19 Maret 2025
in News
A A

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan metrologi legal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (18/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tak adanya penyelewengan serta kepatuhan terhadap standar pengukuran yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasetya menjelaskan pengecekan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU 14.243.490 di Jalan Merdeka, Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, serta SPBU 14.243.435 di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kedua SPBU telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pertamina. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyelewengan dalam pengisian bahan bakar,” ujarnya.

Lanjutnya, hasil pengecekan SPBU 14.243.490 di Gampong Simpang Empat masih dalam batas toleransi +/- 35 ml. SPBU 14.243.435 Gampong Uteunkot juga masih dalam batas toleransi +/- 45 ml.

Meski hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian dengan standar, sebut Kasat Reskrim, petugas tetap mengimbau pengelola SPBU untuk selalu mematuhi SOP dari Pertamina. Setiap pompa pengisian BBM juga diwajibkan menyediakan sampel bahan bakar dalam botol berlabel spesifikasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya transparansi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa bahan bakar yang mereka beli sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Satreskrim Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar, khususnya yang bersubsidi, guna mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, pungkasnya

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak banjir di Desa Bluka Tebai,...

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol 91 Bhara Daksa tiba di...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

6 Desember 2025

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H.,...

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

6 Desember 2025

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Trending

    Siber Nusantara

    Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

    No Result
    View All Result

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.