LHOKSEUMAWE – Personel Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan rusak akibat amblas di Jalan Umum PT KKA – Bener Meriah, Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu dini hari (5/10/2024). Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan yang cukup parah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K menyebutkan, kegiatan pengecekan dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB, di mana personel Satlantas mengidentifikasi adanya kerusakan sepanjang empat meter yang menyebabkan arus lalu lintas terhenti. Kendaraan roda dua masih bisa melintasi jalur tersebut, sementara roda empat tidak dapat melewati jalan yang amblas.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, sebut Kasat Lantas, petugas juga memasang rambu peringatan dan police line di sekitar lokasi untuk memperingatkan pengguna jalan tentang kondisi yang membahayakan.
“Dengan kondisi jalan yang amblas ini, kami berupaya memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. Rambu-rambu sudah dipasang agar masyarakat waspada dan kami terus memantau perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Langkah cepat ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan tersebut hingga ada upaya perbaikan jalan lebih lanjut, pungkasnya.
Artikel Satlantas Polres Lhokseumawe Cegah Kecelakaan di Jalan Amblas di Banda Baro pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.