LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP perselisihan antar warga di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, perselisihan itu terjadi di sebuah kafe melibatkan dua warga yang disebabkan masalah hutang piutang.
Lanjutnya, setelah menerima informasi ini personel bergerak cepat menuju ke TKP dan langsung mengamankan kedua belah pihak.
“Dua warga ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…