LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP perselisihan antar warga di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, perselisihan itu terjadi di sebuah kafe melibatkan dua warga yang disebabkan masalah hutang piutang.
Lanjutnya, setelah menerima informasi ini personel bergerak cepat menuju ke TKP dan langsung mengamankan kedua belah pihak.
“Dua warga ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…