Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Residivis Curat di Sawang Ditangkap, Polisi Juga Temukan Sabu dan Ganja

MA by MA
13 Maret 2025
in Polri
A A

Aceh Utara – Unit Reskrim Polsek Sawang berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (38), warga Sawang, Aceh Utara, yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sawang, Iptu Slamet Rizki, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.

Baca juga

Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

27 Januari 2026

Polres Lhokseumawe Bersama Brimob BKO Kalimantan dan Polsek Sawang Bersihkan SD Negeri 7 Gle Dagang Pascabanjir

29 Desember 2025

“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, kami menemukan bahwa pelaku telah mencuri satu unit mesin pompa air, satu mesin potong rumput, dan satu mesin air merk National Queen. Total kerugian korban mencapai Rp 4,3 juta,” ujar Iptu Slamet Rizki.

Saat dilakukan penggerebekan, sebut Kapolsek, pelaku kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu paket kecil ganja, satu set alat hisap sabu (bong), serta beberapa barang hasil curian yang telah dijual ke pihak lain.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sawang dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Untuk kasus narkotika, barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.

Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan bersama, pungkasnya.

 

Tags: PencurianPolriResidivisSawang
Share236Tweet148Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor