Lhokseumawe- Universitas Malikussaleh memastikan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 meski terkena dampak dari adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1Tahun 2025. Hal Tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh; Prof Dr Herman Fithra Asean Eng pada, Sabtu (22/2/2025).
Kita tidak akan mengambil pilihan menaikkan UKT bagi mahasiswa sebagai solusi akibat dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. “Kita dukung kebijakan efisiensi, namun menaikkan UKT bukan termasuk salah satu solusi untuk mengatasi dampaknya”, terang Prof Herman.
UKT merupakan biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa di perguruan tinggi negeri berdasarkan kemampuan ekonominya. Besarannya ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah.
Selain tidak menaikkan UKT, Unimal juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa. Beasiswa ini berasal dari program kemitraan, pemerintah, swasta dan lainnya. “Saat ini tercatat sekitar 40 persen atau lebih dari 9.000 mahasiswa Universitas Malikussaleh adalah penerima beasiswa”, jelas Rektor.
Pada tahun 2024 lalu, semua mahasiswa baru Unimal yang mendaftar lewat jalur KIP Kuliah dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah. Tercatat jumlah mahasiswa baru angkatan 2024 sebagai penerima bantuan KIP Kuliah adalah sebanyak 2.224 orang .
Rektor menyampaikan bahwa Unimal akan terus berkomitmen menjadi kampus rakyat, sesuai dengan cita-cita saat penegerian pada tahun 2021 yaitu memberikan kesempatan lebih luas kepada anak-anak bangsa untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi secara khusus serta menjadi lembaga pendidikan untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia secara umum. ‘Seperti cita-cita Gus Dur saat menerima ulama-ulama Aceh yang meminta penegerian Unimal saat itu, bahwa penegerian Unimal untuk membangun kesetaraan pendidikan”, tutup Rektor. (*)