LHOKSEUMAWE – Respon cepat (quick respon), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (24/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dinihari. Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.
“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.
Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe.