Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Puluhan Ribu Botol MinyaKita Tak Sesuai Takaran Disita Polda Jateng

AM by AM
15 Maret 2025
in BISNIS, Polri
A A

Karanganyar: Puluhan ribu botol minyak goreng merk minyak kita yang tidak sesuai takaran disita jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penyitaan itu terungkap dalam konfrensi pers satgas pangan Polda Jawa Tengah terkait penegakan hukum dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan metrologi legal di pabrik milik PT Kusuma Multi Remaja (KMR) Jetis, Jaten, Karanganyar, Jumat (14/3/2025). 

“Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng minyak kita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah untuk kemudian kita lakukan proses penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan. 

Baca juga

No Content Available

Dirreskrimsus mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus, menindaklanjuti perintah Kapolda untuk melakukan pengawasan terkait dengan distribusi produk minyak goreng merk Minyak Kita di wilayah hukum Polda Jateng. 

“Dari tindaklanjut kasus tersebut, terdapat tim yang diterjunkan Ditreskrimsus ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah toko sampling 48 lokasi. Hasilnya, terdapat temuan takaran minyak goreng tidak sesuai kemasan di Pasar Induk Banjarnegar, Pasar Baledono Purworejo, dan Pasar Gede Solo,” kata Dirreskrimsus.

Tim Ditreskrimsus, lanjut Kombes Pol Arif Budiman, melakukan pengecekan rantai distribusi produk minyak goreng merk Minyak Kita. Alhasil ditemukan Minyak Kita yang didapati adanya kekurangan volumi diproduksi oleh PT KMR di Jetis, Jaten, Karanganyar. 

“Dari penelusuran, kita lakukan secara cermat dan dengan prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan efek yang mungkin akan mengganggu rantai suplai daripada minyak kita itu sendiri sehingga kemudian kita dapatkan produsen adalah PT KML yang berlokasi di Karanganyar,” ujarnya.

Dirreskrimsus mengatakan, hasil pendalaman petugas dari kasus tersebut, PT KMR melakukan pengemasan produk melalui dua metode yang dibedakan dengan warna tutup kemasan. Terdapat tutup botol berwarna kuning dan hijau. 

“Minyak kita yang berwarna hijau, di produksi dengan menggunakan mesin otomatis, sementara tutup minyak kita warna kuning menggunakan mesin manual. Untuk temuan kekurangan volume takaran ditemukan pada produk minyak kita dengan tutup warna kuning dan merek berada di bawah,” ucapnya.

“Sudah ada 8 saksi yang telah diperiksa dari kasus tersebut. Hanya saja belum terdapat penetapan tersangka, kita gunakan prinsip kehati-hatian,” ujarnya. 

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan, Richardus Dhimas mengatakan, sebelum dilakukan penyitaan oleh kepolisian, pihaknya bersama jajaran ditreskrimsus Polda Jateng, sudah melakukan sampling pengukuran terhadap 125 sample produk Minyak Goreng Merk Minyak kita. 

“Pengecekan sampling itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis dirjen standarisasi dan perlindungan konsumen nomer 26 tahun 2015. Hasilnya, pengujian ditolak atau dengan kata lain, takaran volume produk tidak sesuai dengan label yang tertulis,” ujarnya. 

Sumber: rri.co.id

Tags: KMRPolda JatengPuluhan Ribu Botol MinyaKitaTak Sesuai Takaran
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga menempuh perjalanan ekstrem. Kehabisan dan...

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah pedalaman Aceh Utara, Jumat siang...

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

5 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

4 Desember 2025

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih ke Desa...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.