Daerah

Puluhan Milyar Dana Anggota Koperasi Syariah di Magetan Terancam Gagal Bayar

Magetan: Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini menghadapi ketidakpastian setelah gagal menarik dana simpanan mereka.

Insiden ini mencuat setelah ratusan anggota mendatangi kantor pusat koperasi yang berlokasi di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, pada Rabu (23/4/2025). Mereka menuntut kejelasan atas dana yang tak kunjung bisa dicairkan.

Hingga saat ini, terdapat 16.385 anggota koperasi yang terdampak, dengan total dana yang tersangkut mencapai Rp43 miliar. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa manajemen koperasi menghadapi persoalan serius dalam tata kelola keuangan, yang berujung pada kegagalan pembayaran simpanan.

Sejumlah fakta itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Magetan yang digelar Jumat (2/5/2025) sore dengan menghadirkan berbagai pihak termasuk manajemen Koperasi Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Magetan, Kartini, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengawasan terhadap MSI sejak lama melalui Forum Rukun Makmur. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan edukasi regulasi kepada koperasi, namun lemahnya audit langsung menyulitkan pendeteksian dini.

“Kami sudah bentuk tim internal pengawas, tetapi laporan yang diterima selama ini hanyalah laporan administratif dari RAT. Setelah kasus ini mencuat, kami langsung buka posko pengaduan di sepuluh titik cabang bersama Polres Magetan,” ungkap Kartini.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah lelah mengingatkan koperasi agar tertib administrasi dan transparan dalam keuangan, namun keterbatasan kewenangan menjadi kendala dalam menindak lebih jauh sebelum masalah membesar.

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyebutkan bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak, ditemukan bahwa MSI telah mengalami ketidaksehatan keuangan sejak 2021.

“Dari laporan yang kami terima, skema keuangan yang dipakai seperti pola Ponzi. Dana dari anggota baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada anggota lama. Ini jelas menyimpang dari prinsip koperasi,” kata Rita.

Ia juga mengungkap adanya dugaan manipulasi laporan keuangan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama bertahun-tahun, yang menyesatkan pihak pengawas.

“Ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana anggota. Laporan keuangan terlihat sehat di atas kertas, padahal realitanya koperasi sudah berada di ambang kolaps,” tambahnya.

Iptu Dedy Norrawan, penyidik dari Satreskrim Polres Magetan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil proses penelusuran sementara diketahui MSI mengalami defisit atau laporan minus bulanan yang cukup besar dan terus terakumulasi.

“Setiap bulan minus 300 hingga 400 juta rupiah selama bertahun-tahun. Aset yang diklaim sebesar Rp3-4 miliar ternyata tidak nyata. Nilai riil yang kami temukan hanya sekitar Rp700 juta. Bahkan sejak pergantian manajemen 2019, sejumlah aset koperasi hilang tanpa jejak,” ungkap Dedy.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat penggelapan dana mencapai Rp2,5 miliar oleh oknum internal koperasi. Sementara dalam strategi menarik anggota baru, koperasi menawarkan bunga tinggi hingga 1,2 persen per bulan, plus bonus 2 persen, yang justru menjadi beban karena tak sebanding dengan kemampuan finansial koperasi.

Anggota Komisi B DPRD Magetan, Marga Dwi Setiawan, mendesak agar Diskop UKM dan aparat terkait mengawal ketat proses penyelesaian agar tidak merugikan anggota lebih lanjut.

“Kami menolak opsi pailit sebagai solusi cepat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan dari pengurus koperasi dan kerja sama semua pihak agar hak anggota bisa dikembalikan,” tegas Marga.

Hingga berita ini diturunkan, posko pengaduan di sepuluh titik masih terus menerima laporan. Dinas mencatat, ribuan anggota telah menyampaikan aduan secara tertulis dan tengah menunggu proses verifikasi lanjutan.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

2 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

2 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

2 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

2 jam ago

Polres Lhokseumawe Sita 40 Kg Ganja, 216 Gram Sabu dan 41 Vape

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober…

2 jam ago