Lhokseumawe – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag., dikukuhkan menjadi guru besar dalam Ilmu Hukum Islam, pada Kamis (09/05/2024). Prosesi ini merupakan penyematan gelar Guru Besar pertama di IAIN Lhokseumawe.
Pengukuhan berlangsung di Aula Serbaguna IAIN Lhokseumawe dengan penyematan tanda guru besar oleh Direktur Diktis Kementerian Agama, Prof. Ahmad Zainul Hamdi.
Sekjen Kementerian Agama Prof. Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa kehadiran profesor muda, seperti Prof. Danial, memberi energi baru pada aspek riset dan publikasi.
“Prof Danial bukan hanya guru besar pertama IAIN Lhokseumawe, tapi juga pendorong motivasi untuk kita semua,” ujar sekjen.
Sebelumnya, Rektor juga menyampaikan orasi ilmiah pada pidato pengukuhannya yang bertajuk Peta Jalan Pelaksanaan Syari’at Islam Di Aceh (Mendekatkan Idealitas Islam dan Realitas Kehidupan Masyarakat Aceh).
“Hakikatnya syari̒at Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dunia dan akhirat. Tujuan ini dicapai melalui misi syari̒at Islam yang meliputi kemaslahatan agama, jiwa, harta, akal, keturunan, lingkungan, dan kehormatan,” jelasnya.
Dalam orasinya, Prof. Danial menekankan pemahaman agama yang diperluas pada kehidupan.
Sekretaris Daerah Aceh memberikan selamat atas pengukuhan Guru Besar pertama IAIN Lhokseumawe, menegaskan pentingnya pendidikan berkualitas di Aceh.
“Sejalan dengan itu, marilah kita mengapresiasi IAIN Lhokseumawe atas komitmen dan kontribusinya dalam mencetak generasi-generasi yang tidak hanya pandai dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam iman dan akhlak,” ucapnya.
Dengan pengukuhan ini, IAIN Lhokseumawe berpotensi menjadi UIN di masa depan. Hadir dalam acara tersebut juga beberapa pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kanwil Kemenag Aceh, Dansatrad, Kapolres Lhokseumawe diwakili oleh kabap kompol, DPR Kota Lhokseumawe yang dikawili oleh wakil satu, kepala Kankemenag Lhokseumawe dan Aceh Utara.