Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Presiden Terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

MA by MA
6 Agustus 2025
in kesehatan
A A

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30,01 juta per bulan bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

 

Baca juga

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar 1.100 dokter yang menjalankan praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah dengan keterbatasan akses dan kekurangan tenaga medis. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud apresiasi negara terhadap pengabdian tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil.

 

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujar Hasan Nasbi dalam siaran persnya, Selasa (6/8)2025)..

 

Penetapan wilayah penerima, lanjut Hasan, akan diprioritaskan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti ketimpangan distribusi tenaga medis, keterpencilan wilayah, serta perlunya intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

 

Selain tunjangan khusus, para dokter juga akan memperoleh akses pelatihan berjenjang dan pembinaan karier guna menjaga kualitas pelayanan medis. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya pada 28 Juli lalu.

 

“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” kata Budi.

 

Menkes menambahkan, pemberian insentif khusus merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga medis yang berkontribusi langsung di garis depan layanan kesehatan. Pemerintah memahami bahwa pemerataan distribusi tenaga medis masih menjadi tantangan struktural dalam sistem kesehatan nasional.

 

“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” imbuh Menkes.

 

Perpres tersebut juga mengatur bahwa tunjangan bulanan ini bersifat tambahan, di luar gaji pokok dan tunjangan lain yang berlaku dalam sistem kepegawaian nasional. Pemerintah pusat pun mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan logistik, tempat tinggal, transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan.

 

Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 dan ke-5 pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran, yakni mempercepat pemerataan layanan dasar dan memperluas akses kesehatan yang bermutu bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terluar.

Sumber : https://infopublik.id/.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ayo Cegah Stunting, Demi Generasi Emas 2045

3 September 2025

Aktif Bergerak, Tumbuh Sehat Tanpa Stunting

2 September 2025

Cegah Stunting, Investasi Masa Depan Anak

1 September 2025

Ayo Cegah Stunting Untuk Generasi Hebat

30 Agustus 2025

Terbaru

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.