Pemerintah

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (5/7/2023). Achmad Marzuki akan memimpin Aceh selama satu tahun ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan.

“Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Kantor Kemendagri,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, nama Achmad Marzuki tidak termasuk dalam usulan DPR Aceh. Pada saat itu, DPR Aceh hanya mengusulkan calon tunggal Pj Gubernur, yaitu Sekda Aceh Bustami.

Namun, dalam prosesnya, Kemendagri malah mengusulkan tiga nama kepada Presiden, yaitu Achmad Marzuki, Bustami, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.[]

JF

Recent Posts

Kemitraan Sawit Indonesia-Malaysia: Kunci Produksi Dunia

Jakarta,–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, untuk membahas pengelolaan…

8 jam ago

Menhub Pengelola Layanan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap…

8 jam ago

100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 14 HPL dan Tanah Ulayat Tuntas

Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kerja…

8 jam ago

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi

Redelong – Mayat seorang wanita yang dikubur dalam tanah ditemukan oleh petugas kepolisian dan warga…

8 jam ago

KAI Commuter Terus Berupaya Beri Pelayanan Terbaik di Tengah Cuaca yang belum Stabil

Jakarta, - KAI Commuter terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tak segan mengambil berbagai inisiatif…

8 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat Lawe Sigala

  KUTA CANE - Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat…

8 jam ago