Categories: News

Polsek Banda Sakti Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Satu Paket Ganja Berhasil Diamankan

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I berupa ganja di sebuah rumah di JL. Nelayan Lr. IV Desa Pusong Baru, Kota Lhokseumawe pada hari Rabu, 24 April 2024, pukul 18.00 WIB.

 

Kedua tersangka yang ditangkap adalah MD (55 tahun) pekerjaan nelayan warga eyamtalira bayu dan SA (36 tahun) pekerjaan wiraswasta warga Kura Makmur, Aceh Utara.

 

Kepada awak media, kamis (25/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Setelah melakukan penggerebekan, dua pelaku ditemukan di dalam rumah bersama barang bukti. Mereka mengakui akan menggunakan ganja tersebut bersama-sama.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 paket ganja seberat 8,23 gram, kertas paper, rokok, kotak rokok Luffman, dan sebuah tas sandang berwarna biru dongker, ujarnya

 

Kedua tersangka, sebut Kapolsek, akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal Pasal 132 (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

 

Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Artikel Polsek Banda Sakti Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Satu Paket Ganja Berhasil Diamankan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

Aceh Utara — Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

4 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam

Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

4 jam ago

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare, Belasan Ribu Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran…

6 jam ago

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang…

6 jam ago

Klarifikasi Video Viral, Satpol PP-WH: Rokok Hasil Operasi Diserahkan ke Bea Cukai

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

8 jam ago

Video Viral Rokok Dimasukkan ke Saku, Satpol PP-WH Aceh Utara Beri Klarifikasi”

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

8 jam ago