News

Polri Ungkap Pencucian Uang Sindikat Narkotika Internasional, Nilai Aset Rp 10,5 Triliun

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya menyita aset senilai Rp 10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar. Dan jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp.10,5 T, selama 2020-2023,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023)

Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.

Menutut Wahyu pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang bahkan hingga kini masih dilakukan. Pasalnya, tersangka Fredy Pratama selaku aktor utama dalam perkara ini masih berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand.

“Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand,” tutur Wahyu.

Menurut Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

“Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya,” jelas dia.

Selain itu, jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan.

“Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran,” kata Wahyu.

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Sementara, TPPU yang dikenakan terhadap tangkapan kali ini sebesar Rp273 miliar. Masih ada aset lainnya yang dalam proses penyitaan di Thailand.

“Jumlah aset yang telah disita ini secara keseluruhan sekitar Rp273,45 miliar,” pungkas Wahyu.

Dari jumlah lp 408 tersebut, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023.

Para tersangka dikenakan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[]

JF

Recent Posts

Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Asahan – Satuan Reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua…

9 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen Terpadu Polri di CFD Semarang: Masuk Polisi Gratis!

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, melalui Biro SDM Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara…

9 jam ago

Korlantas Polri Siapkan Buffer Zone dan Infrastruktur Pendukung untuk Mudik Lebaran 2025

Jakarta – Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri berencana menambah buffer zone…

9 jam ago

Sambut Pemimpin Baru Kota Bandung, DPRD: Mari Dukung dan Beri Kesempatan Mereka Bekerja

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan tanggapannya setelah Rapat Paripurna pasca…

9 jam ago

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan dengan Rutin Olahraga

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat untuk selalu berolahraga. Olah raga adalah…

9 jam ago

11 Masih Hilang, Sopir yang Terjun ke Sungai Terjebak dalam Truk

Pekanbaru - Sebuah truk perusahaan mengangkut 32 orang terjun ke Sungai Segati, area PT Nusa…

9 jam ago