Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap sindikat penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake dengan mengatasnamakan pejabat negara. Terbaru, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Penangkapan JS menambah daftar pelaku dalam kasus ini. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap AMA (29), pelaku lain yang berperan dalam pembuatan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Himawan, tersangka AMA memanfaatkan AI untuk memanipulasi video yang menampilkan para pejabat negara seolah-olah memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.
“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.
Lebih lanjut, dalam video deepfake tersebut, AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengikuti pendaftaran penerima bantuan.
“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ujar Himawan.
Penangkapan JS di Lampung mengindikasikan adanya jaringan lebih luas dalam kasus penipuan berbasis teknologi ini. Polri terus mendalami apakah ada keterkaitan antara JS dan AMA serta kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake tersebut.
“Kami akan terus menelusuri jaringan ini, termasuk potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” ujar Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mengatasnamakan pejabat negara. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi dan selalu melakukan verifikasi ke sumber yang kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan.