Polri

Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

Bekasi- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diperiksa adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, membenarkan adanya pemanggilan terhadap 10 orang saksi, termasuk perwakilan dari PT TRPN.

“Iya, kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Februari 2025.

Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa sejumlah kliennya telah diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, Bareskrim tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” ujar Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyatakan bahwa PT TRPN siap menjalankan semua sanksi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat pemasangan pagar laut tersebut. Termasuk membayar sanksi denda yang telah ditetapkan.

“Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Itu kisarannya Rp3 miliar,” tutur Deolipa.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyidikan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat 93 dokumen SHM yang diduga dipalsukan. Dugaan pemalsuan ini dilakukan setelah sertifikat tersebut diterbitkan.

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” ujar Djuhandhani pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kasus ini terus bergulir dan pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pagar laut di Bekasi

NT

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…

15 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…

15 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…

15 jam ago

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…

16 jam ago

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Lhokseumawe Terima Bantuan Perahu Karet dari PLN Nusantara Power Arun

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Lansia di Ujong Pacu

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…

2 hari ago