BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.
AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.
“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).
AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.
“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.
Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.
Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.
Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
SUMBER:MABER POLRI
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…