JAKARTA – Korps Bhayangkara menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi ditetapkan berlangsungĀ selama 211 hari.
“Sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa, 18 Juli 2023.
Operasi itu dijalankan tak hanya untuk Pemilu 2024. Tetapi, juga mengamankan pelaksanaan Pilkada pada 2024.
Nantinya ada beberapa satuan kerja (satker) yang akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Salah satunya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengantisipasi ancaman terorisme.
Selain Densus, satuan kerja yang dilibatkan lainnya adalah Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divhumas Polri, DivTIK Polri. Kemudian, Divpropam Polri, Divhubinter Polri, Srena Polri, Itwasum Polri, Korlantas Polri, Pusdokkes Polri, dan satker lainnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Tahapan Pemilu 2024
- Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
- Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
- Pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
- Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
- Pemungutan suara pada 14 Februari 2024.