News

Polri Bakal Tetapkan Tersangka Kasus TPPU yang Menyeret Panji Gumilang

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menentukan status tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.

“Penyidikan kasus tppu yang disidik oleh penyidik dittipideksus Bareskrim polri. Perlu saya sampaikan bahwa dalam Minggu ini penyidik dittipideksus Bareskrim polri akan melaksanakan gelar perkara,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).

Dia juga menuturkan bahwa dalam gelar perkara ini akan menghadirkan baik dari sisi internal Polri mulai dari Divisi Hukum dan Itwasum, serta eksternal dari para ahli.

“Internal dari Divkum dan dari Itwasum, sedangkan dari eksternal adalah terkait dengan para ahli. Untuk apa? Untuk menyatakan apakah saudara PG dapat ditersangkakan atau belum,” tuturnya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu dia juga terjerat dalam tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP ancaman hukum empat tahun penjara dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

16 jam ago

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…

16 jam ago

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…

16 jam ago

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…

16 jam ago

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…

16 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat Berjalan Lancar

Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…

16 jam ago