News

Polri Bakal Tetapkan Tersangka Kasus TPPU yang Menyeret Panji Gumilang

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menentukan status tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.

“Penyidikan kasus tppu yang disidik oleh penyidik dittipideksus Bareskrim polri. Perlu saya sampaikan bahwa dalam Minggu ini penyidik dittipideksus Bareskrim polri akan melaksanakan gelar perkara,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).

Dia juga menuturkan bahwa dalam gelar perkara ini akan menghadirkan baik dari sisi internal Polri mulai dari Divisi Hukum dan Itwasum, serta eksternal dari para ahli.

“Internal dari Divkum dan dari Itwasum, sedangkan dari eksternal adalah terkait dengan para ahli. Untuk apa? Untuk menyatakan apakah saudara PG dapat ditersangkakan atau belum,” tuturnya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu dia juga terjerat dalam tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP ancaman hukum empat tahun penjara dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

6 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Al-Qur’an dan Sajadah kepada Korban Banjir di Desa Babah Krueng

Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

8 menit ago

Gotong Royong Bersihkan Dayah dan Meunasah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Targetkan Siap Digunakan Saat Ramadan

  Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…

12 menit ago

HUT Satpam ke-45, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bansos untuk Satpam Korban Banjir

Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…

14 menit ago

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

1 hari ago