Polri

Polresta Bukittinggi Ringkus Seorang Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

Bukittinggi: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pelaku pengoplos gas elpiji, setelah beraksi sejak tahun 2020 lalu.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan, pelaku mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas bukti kejahatannya.

“Dari satu orang pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas 3 kilogram. Selain itu juga diamankan 12 tabung 5,5 kilogram, 85 tabung 12 kilogram, serta 1 unit mobil box pengangkut gas,” terangnya, dalam press release, Selasa (11/3/2025).

Yessi Kurniati menjelaskan, gas 3 kilogram dioplos pelaku menjadi 12 kilogram, yang bersubsidi dirubah menjadi non subsidi, sehingga memberikan keuntungan bagi si pengoplos.

“Dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke beberapa kedai di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam timur,” jelasnya, didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan itu tim Reskrim Polresta Bukittinggi kemudian melacak dan mengamankan pelaku.

Menurut Idris Bakara, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun.

Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu pukul 19.30 WIB kita langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.

Idris Bakara menambahkan, dari keterangan pelaku, 4 tabung gas 3 kilogram dioplos atau di pindahkan ke tabung 12 kilogram.

“Pelaku telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” jelas Kasat.

Dari keterangan pedagang yang menjual gas di Bukittinggi, harga gas 3 kilogram dari tahun 2020 hingga 2025 di kedai (bukan pangkalan gas) berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu pertabung.

Sementara untuk harga gas 12 kilogram dari tahun 2020 hingga tahun 2025, berkisar antara Rp135 ribu hingga lebih dari Rp200 ribu pertabung.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

22 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

22 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

22 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

1 hari ago