Polri

Polresta Bukittinggi Ringkus Seorang Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

Bukittinggi: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pelaku pengoplos gas elpiji, setelah beraksi sejak tahun 2020 lalu.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan, pelaku mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas bukti kejahatannya.

“Dari satu orang pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas 3 kilogram. Selain itu juga diamankan 12 tabung 5,5 kilogram, 85 tabung 12 kilogram, serta 1 unit mobil box pengangkut gas,” terangnya, dalam press release, Selasa (11/3/2025).

Yessi Kurniati menjelaskan, gas 3 kilogram dioplos pelaku menjadi 12 kilogram, yang bersubsidi dirubah menjadi non subsidi, sehingga memberikan keuntungan bagi si pengoplos.

“Dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke beberapa kedai di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam timur,” jelasnya, didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan itu tim Reskrim Polresta Bukittinggi kemudian melacak dan mengamankan pelaku.

Menurut Idris Bakara, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun.

Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu pukul 19.30 WIB kita langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.

Idris Bakara menambahkan, dari keterangan pelaku, 4 tabung gas 3 kilogram dioplos atau di pindahkan ke tabung 12 kilogram.

“Pelaku telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” jelas Kasat.

Dari keterangan pedagang yang menjual gas di Bukittinggi, harga gas 3 kilogram dari tahun 2020 hingga 2025 di kedai (bukan pangkalan gas) berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu pertabung.

Sementara untuk harga gas 12 kilogram dari tahun 2020 hingga tahun 2025, berkisar antara Rp135 ribu hingga lebih dari Rp200 ribu pertabung.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Tarawih, Imbau Jamaah Waspada Curanmor dan Pakai Kunci Ganda

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

7 jam ago

Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Tempat Ibadah, Antisipasi Guantibmas Selama Ramadan

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…

7 jam ago

Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu di Sejumlah Masjid

LHOKSEUMAWE - Guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Shalat Tarawih dengan aman dan khusyuk selama…

8 jam ago

Personel Polsek Sawang Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Puasa di Pasar Keude Sawang

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama…

8 jam ago

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa…

19 jam ago

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…

1 hari ago