Bukittinggi: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pelaku pengoplos gas elpiji, setelah beraksi sejak tahun 2020 lalu.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan, pelaku mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas bukti kejahatannya.
“Dari satu orang pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas 3 kilogram. Selain itu juga diamankan 12 tabung 5,5 kilogram, 85 tabung 12 kilogram, serta 1 unit mobil box pengangkut gas,” terangnya, dalam press release, Selasa (11/3/2025).
Yessi Kurniati menjelaskan, gas 3 kilogram dioplos pelaku menjadi 12 kilogram, yang bersubsidi dirubah menjadi non subsidi, sehingga memberikan keuntungan bagi si pengoplos.
“Dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke beberapa kedai di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam timur,” jelasnya, didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Atas laporan itu tim Reskrim Polresta Bukittinggi kemudian melacak dan mengamankan pelaku.
Menurut Idris Bakara, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun.
Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.
“Pada saat itu pukul 19.30 WIB kita langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.
Idris Bakara menambahkan, dari keterangan pelaku, 4 tabung gas 3 kilogram dioplos atau di pindahkan ke tabung 12 kilogram.
“Pelaku telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” jelas Kasat.
Dari keterangan pedagang yang menjual gas di Bukittinggi, harga gas 3 kilogram dari tahun 2020 hingga 2025 di kedai (bukan pangkalan gas) berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu pertabung.
Sementara untuk harga gas 12 kilogram dari tahun 2020 hingga tahun 2025, berkisar antara Rp135 ribu hingga lebih dari Rp200 ribu pertabung.
sumber: rri.co.id