Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan dua orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN lengkap dengan magazen, lima butir amunisi, satu bilah pisau, satu unit handphone, satu tas sandang warna hijau, satu unit sepeda motor trail, serta satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 berikut 26 butir amunisi kaliber 7,62 mm.

Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada awak saat konfrensi pers oleh Kapolres Lhokseumawe ABBP Dr. Ahzan., S.H, S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn dihadapan sejumlah awak media yang berlangsung dingedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu (8/4/2026) pagi.

Kapolres Lhokseumawe dihadapan awak media menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengamanan kegiatan masyarakat pada 25 Desember 2025 di kawasan Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku yang membawa tas dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata api jenis FN beserta amunisi.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B yang kini berstatus DPO. Selain itu, terungkap bahwa para pelaku diduga merencanakan untuk membuat keributan dalam kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Di sana, polisi berhasil menemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 yang disembunyikan di belakang rumah milik tersangka.
Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi terkubur di dalam tanah, setelah dilakukan penggalian oleh petugas.

“Senjata api laras panjang tersebut merupakan milik DPO berinisial B. Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan serta mendalami jaringan kepemilikan senjata api ilegal ini,” ujar Kapolres.

Sementara itu, tersangka M juga berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor trail yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata penikam, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lainnya guna mengungkap jaringan kepemilikan senjata api ilegal secara menyeluruh.

MA

Recent Posts

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penawaran proyek fiktif…

4 jam ago

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I…

5 jam ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

5 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe Intensif, Cegah Guantibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mencegah terjadinya…

5 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Antisipasi Guantibmas di Sejumlah Titik Rawan

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda…

5 jam ago

Cegah Guantibmas di Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Tingkatkan Patroli Dialogis di Batuphat Timur

Lhokseumawe – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Muara Satu meningkatkan…

5 jam ago